OHCC Uncen “UMKM : Mama – mama & Pengusaha Muda Papua“

Home » KEGIATAN » NEWS » OHCC Uncen “UMKM : Mama – mama & Pengusaha Muda Papua“
WhatsApp Image 2022-07-03 at 20.27.03

Dunia bisnis adalah sesuatu yang selalu menarik untuk dibicarakan, baik oleh mereka yang sudah berpengalaman maupun mereka yang baru memulai bisnis. Topik menarik ini menjadi sebuah latar belakang, mendorong OHCC Uncen bekerjasama dengan Universitas Cenderawasih mengadakan kegiatan seminar secara Online melalui akun zoom.

Webinar Online yang dilaksanakan pada Selasa, 25 Agustus 2020 ini melibatkan para pengusaha muda Papua serta Mama – mama penjual noken di Pasar Sentani Kabupaten Jayapura dan Pasar Kota. Provinsi Jayapura Papua. Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah orang penting dari Universitas Cenderawasih serta Ketua OHCC Uncen Dr. Inriyanti Assa ini diikuti dengan semangat oleh para peserta seminar online yang turut hadir dan berpartisipasi walaupun ditengah massa pandemic Covid-19.

Webinar OHCC dengan temah “UMKM : Mama – mama & Pengusaha Muda Papua“ menghadirkan para pembicara hebat diantaranya Dr. Vince Tebay, M. Si (Ketua PSGA Uncen), Florida Maniagasi, ST., MT dan Edmond Tebay (Pengusaha Muda Papua) serta kedua Special Guest yang juga tidak kalah hebatnya  Mama – mama penjual noken Mama Ida Wali dan Mama Damiana Dogopia.

Webinar Online pada (25/08/20) adalah kegiatan yang sengaja dilaksanakan dengan harapan bawah, melalui Seminar Online para generasi muda Papua, bisa melihat dan belajar dari para senior yang memiliki pengalaman dalam dunia bisnis. Dimana hal ini bisa menjadi contoh bagi mereka untuk berkembang serta meningkatkan kemampuan para generasih muda yang mungkin baru mau belajar mengebangkan sayap mereka di dalam dunia bisnis.

“Jika melihat pada UMKM, maka ada tiga bentuk usaha disana yang pertama adalah usaha mikro. Usaha mikro merupakan metode produktif yang dimiliki oleh orang-perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha. kedua usaha kecil yang biasanya berdiri sendiri, contoh bisa dilihat pada mama-mama penjual di pasar. Terakhir usaha menengah, memiliki pemahaman yang tidak jauh berbeda dengan usaha kecil. Bentuk ini tidak melibatkan anak perusahan ataupun badan usaha manapun melainkan berdiri sendiri. Satu-satunya yang membedakannya dengan usaha kecil ialah modal dari kedua bentuk usaha ini”. Ujar Dr. Vince Tebay

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Ketua UMKM, pada kesempatan ini beliau berharap bahwa topic sepenting ini harus ditindak lanjuti lagi di tahap berikutnya bila perlu di webinar-webinar selanjutnya yang nantinya akan dilaksanakan tidak hanya diarahkan pada mama-mama di pasar melainkan juga pada kalangan lain-lain seperti anak-anak mudah Papua.